DPR RI Sampaikan Dukacita atas Insiden di Selat Bali
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan belasungkawa mendalam atas tragedi tenggelamnya kapal feri KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali. Dalam Rapat Paripurna DPR yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2025), Puan menekankan pentingnya peningkatan sistem mitigasi transportasi nasional.
“Kami menyampaikan simpati dan dukacita yang mendalam kepada keluarga para korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, serta korban bencana lainnya di berbagai daerah Indonesia,” ujar Puan.
Mitigasi Risiko Harus Jadi Prioritas Nasional
Puan menilai bahwa insiden tragis ini seharusnya menjadi momen refleksi bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperbaiki tata kelola transportasi nasional.
“Kejadian ini menjadi peringatan bagi kita semua agar lebih mawas diri, dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem transportasi kita,” ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun faktor cuaca sulit dihindari, namun pemerintah tetap harus memperkuat sistem antisipasi dan mitigasi risiko guna mengurangi potensi korban jiwa dalam peristiwa serupa.
Kapal Muat Melebihi Kapasitas, Fakta Mengejutkan dari Investigasi
Investigasi oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan bahwa kapal KMP Tunu Pratama Jaya membawa muatan jauh melebihi kapasitas semestinya. Kapal dengan kapasitas maksimum 138 ton ternyata menampung beban hingga 538 ton saat insiden terjadi.
“Kapasitas semestinya hanya 138 ton, namun ditemukan bahwa kapal membawa muatan empat kali lipat lebih berat, mencapai 538 ton,” jelas Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono.
Jumlah Penumpang Tidak Sesuai Manifes
Berdasarkan data manifes, kapal diketahui mengangkut 53 penumpang dan 12 kru. Selain itu, tercatat 22 unit kendaraan dari berbagai golongan turut dimuat. Namun, dalam proses identifikasi korban, ditemukan fakta bahwa sejumlah nama korban tidak tercantum dalam manifes, menandakan adanya pelanggaran administrasi dan pengawasan.
Dorongan untuk Evaluasi Transportasi Laut Nasional
Tragedi ini menambah daftar panjang kecelakaan laut yang mengindikasikan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan operasional kapal penyeberangan, termasuk aspek keselamatan, regulasi muatan, serta keakuratan data manifes.
Baca Juga: TNI Akan Produksi Obat Harga Terjangkau, Siap Disalurkan ke Koperasi Merah Putih