Penandatanganan Inpres oleh Presiden

Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 Tahun 2025 terkait pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi. Aturan ini ditujukan untuk mempercepat sekaligus mengoptimalkan fasilitas bagi jamaah haji dan umrah asal Indonesia.

Dalam salinan Inpres yang dirilis oleh Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat Negara, pembangunan kampung haji tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan kenyamanan bagi jamaah selama beribadah.

Tujuan Strategis Pembangunan

Inpres menegaskan perlunya langkah strategis, terpadu, dan terintegrasi antar kementerian serta badan terkait. Hal ini mencakup perencanaan, pembangunan, hingga pengelolaan sarana, infrastruktur, dan fasilitas pendukung Kampung Haji Indonesia di Makkah.

Selain itu, koordinasi antar lembaga juga diarahkan pada pertukaran dan integrasi data dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.

Penugasan Kepada Menteri Terkait

Prabowo memberikan tugas khusus kepada sejumlah menteri dan lembaga, antara lain:

  • Menteri Keuangan: memberikan dukungan fiskal, termasuk pembiayaan, penjaminan, dan insentif perpajakan.

  • Menteri Luar Negeri: melakukan diplomasi dengan Pemerintah Arab Saudi, baik melalui Kedutaan Besar RI di Riyadh maupun KJRI Jeddah, serta memastikan aspek hukum internasional terpenuhi.

  • Menteri Investasi/Kepala BKPM: memfasilitasi penyediaan mitra investasi dan mendukung proses perizinan pembangunan di Arab Saudi.

  • Kepala BPKH dan BPID: membantu pembiayaan serta pengelolaan investasi pembangunan Kampung Haji.

Diplomasi dengan Pemerintah Arab Saudi

Menteri Luar Negeri mendapat mandat khusus untuk memfasilitasi kerja sama pembangunan Kampung Haji Indonesia dengan otoritas terkait di Arab Saudi. Termasuk di dalamnya pengurusan perjanjian kerja sama dan diplomasi agar proyek ini berjalan sesuai hukum internasional.

Dukungan Investasi dan Perizinan

Selain aspek diplomasi, pembangunan Kampung Haji juga ditopang dukungan investasi. Menteri Investasi diminta berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk kelancaran pendanaan dan penerbitan izin pembangunan. Dengan dukungan penuh berbagai pihak, Kampung Haji di Makkah diharapkan menjadi pusat pelayanan terpadu bagi jamaah haji dan umrah Indonesia.

Baca Juga: Kadin Akan Renovasi 500 Rumah di 7 Provinsi

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *