Penemuan Angkot oleh Polisi
Kasus penganiayaan penumpang wanita oleh sopir angkot di Ciputat menjadi viral di media sosial. Polisi bergerak cepat dan berhasil menemukan kendaraan yang digunakan dalam insiden tersebut.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menjelaskan bahwa unit Reskrim telah mengamankan mobil angkot D01 jurusan Ciputat–Kebayoran Lama dan membawanya ke Polsek untuk penyelidikan lebih lanjut.
Proses Pencarian di Lapangan
Bambang mengungkapkan bahwa pada Kamis malam pihaknya mendatangi pool angkot D01. Polisi juga berkoordinasi dengan pengurus komunitas sopir dan pengelola bengkel. Dari hasil pencarian, angkot yang dikendarai sopir berinisial B ditemukan terparkir di Kampung Bulak Barat, Ciputat, Tangerang Selatan.
Mobil tersebut langsung diamankan. Polisi juga menemukan bahwa pelat nomor telah dilepas, diduga untuk menghindari identifikasi, sebelum akhirnya mobil dibawa ke kawasan Palmerah.
Sopir Masih Dalam Pencarian
Meski kendaraan sudah diamankan, polisi menyatakan sopir angkot berinisial B belum ditemukan. Ia disebut pergi dengan alasan mengambil pakaian ke rumahnya. Hingga kini, tim Reskrim masih melakukan upaya penyelidikan untuk menangkap terduga pelaku.
“Unit Reskrim Polsek Ciputat akan melakukan pemeriksaan terhadap saudara B yang diduga sebagai pelaku penganiayaan viral di media sosial,” jelas Bambang.
Kronologi Video Viral
Video yang beredar memperlihatkan angkot D01 Ciputat–Lebak Bulus dengan sopir pria dan seorang wanita di kursi depan. Dalam rekaman, wanita tersebut tampak membuka pintu meski mobil sedang melaju, seolah hendak melompat keluar.
Keterangan yang menyertai video menyebut korban mendapat kekerasan berupa pukulan, jambakan, hingga tendangan dari sopir. Saksi yang merekam kejadian turut menarasikan bahwa korban sempat mencoba menyelamatkan diri dari kendaraan.
Baca Juga: Puspenkum dan Perannya Jaga Citra Kejaksaan