Tokopedia

Kabar PHK Massal di Tokopedia

Media sosial diramaikan kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di platform e-commerce Tokopedia. Beberapa unggahan menyebut sejumlah karyawan sudah dipanggil pihak Human Resources (HR) dan ditawarkan pesangon di atas standar sebagai kompensasi.

Situasi ini disebut membuat moral karyawan merosot. Banyak di antara mereka menilai manajemen tidak mengindahkan masukan dan memilih bertahan demi menunggu giliran mendapat pesangon.


Strategi Induk Usaha ByteDance

Di sisi lain, induk usaha Tokopedia, ByteDance, dikabarkan sudah menyiapkan langkah strategis. Sebagian besar fungsi operasional dan korporasi Tokopedia disebut akan dialihkan ke kantor TikTok di Singapura dan China.

Dengan kebijakan tersebut, jumlah tenaga kerja akan dipangkas signifikan. Tokopedia disebut hanya akan mempertahankan sekitar 600 karyawan inti atau skeleton crew untuk menopang bisnis di Indonesia.


Latar Belakang Merger dengan TikTok Shop

Sejak akhir 2023, unit e-commerce Tokopedia resmi digabungkan dengan TikTok Shop. Pasca merger, ByteDance mengambil alih sebagai pemegang saham mayoritas, sementara GoTo hanya memegang saham minoritas.

Namun hingga kini, pihak manajemen Tokopedia belum memberikan pernyataan resmi terkait kabar PHK. Upaya konfirmasi media juga belum mendapatkan jawaban.


Asosiasi e-Commerce Belum Terima Konfirmasi

Sekretaris Jenderal Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Budi Primawan, menegaskan pihaknya belum menerima konfirmasi resmi terkait kabar PHK di Tokopedia.

“Sejak merger memang terjadi penyesuaian organisasi. Belakangan muncul isu akan ada gelombang lanjutan, tetapi jumlah karyawan yang terdampak belum bisa dipastikan,” jelasnya.


Rumor Pemindahan Operasional

Terkait rumor bahwa operasional Tokopedia dipindahkan mayoritas ke China atau Singapura, Budi menyebut belum ada bukti kuat. Justru, menurutnya, ByteDance masih menunjukkan komitmen memperkuat investasi di Asia Tenggara, terutama Indonesia yang menjadi pasar terbesar e-commerce setelah Amerika Serikat.


Ajakan Menunggu Klarifikasi Resmi

Budi meminta publik tidak berspekulasi berlebihan. “Kami mendorong agar klarifikasi resmi ditunggu dari perusahaan atau Kementerian Ketenagakerjaan, supaya tidak menimbulkan spekulasi yang bisa mengganggu ekosistem e-commerce,” tutupnya.

Dengan demikian, isu PHK di Tokopedia masih menunggu kepastian. Namun perhatian publik terhadap nasib ribuan pekerja menunjukkan betapa pentingnya peran perusahaan e-commerce dalam menjaga iklim usaha digital di Indonesia.

Baca Juga: Beras Premium Kembali Dijual, Harga Turun Rp 1.000

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *