Tersangka Kasus LNG Singgung Nama Ahok dan Nicke, Begini Respons KPK
Jakarta – Kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina kembali mencuat.
Mantan Direktur Gas Pertamina, Hari Karyuliarto, yang menjadi tersangka dalam perkara ini, menyinggung nama
mantan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan mantan Komisaris Utama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun memberikan respons resmi atas pernyataan tersebut.
Pernyataan Tersangka di Depan Publik
Hari menyebut nama Ahok dan Nicke saat menjalani pemeriksaan di KPK pada Kamis (26/9/2025). Ia bahkan menitipkan salam kepada keduanya.
“Untuk kasus LNG saya minta Pak Ahok dan Bu Nicke bertanggung jawab. Salam buat mereka berdua ya,” kata Hari di depan awak media.
Respons KPK Soal Pernyataan Hari
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa penyampaian nama pihak lain
sebaiknya dilakukan langsung dalam pemeriksaan, bukan di luar.
“Kalau memang benar demikian, hal itu sudah disampaikan yang bersangkutan kepada penyidik. Pada saat diperiksa itulah ruang yang tepat,
bukan di depan publik,” ujar Asep pada Jumat (26/9/2025).
Kerugian Negara dan Kontrak LNG
KPK mencatat kerugian negara dari kasus ini mencapai USD 113,8 juta atau sekitar Rp 1,8 triliun.
Kerugian itu timbul dari kontrak pembelian LNG yang ditandatangani tahun 2013–2014 dan digabung pada 2015.
Fakta Kontrak LNG
- Nilai kontrak mencapai sekitar USD 12 miliar dengan jangka waktu 20 tahun (2019–2039).
- Kontrak dilakukan tanpa pedoman pengadaan yang jelas.
- Pemberian izin prinsip tidak disertai analisa teknis maupun ekonomi yang memadai.
- Tidak ada kontrak back to back dengan pembeli di dalam negeri.
Status Hukum Hari Karyuliarto
Hari Karyuliarto resmi ditahan sejak 31 Juli 2025. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dampak Kasus LNG bagi Pertamina
Kasus ini menyoroti lemahnya tata kelola dalam pengadaan energi strategis di Indonesia. Selain merugikan keuangan negara,
kasus LNG juga menimbulkan sorotan publik terhadap transparansi pengelolaan di tubuh Pertamina.
Meski ada nama lain yang disebut oleh tersangka, KPK menegaskan proses hukum akan tetap berjalan sesuai bukti dan
keterangan resmi dalam pemeriksaan. Masyarakat diharapkan menunggu hasil penyidikan lebih lanjut.