Mediasi di Pengadilan Agama Badung

Proses perceraian pasangan selebritas Dahlia Poland dan Fandy Christian masih berlanjut di Pengadilan Agama Badung, Bali. Gugatan ini resmi didaftarkan sejak 12 Agustus 2025.
Meski sudah menempuh tahap mediasi, langkah tersebut tidak membuahkan kesepakatan. Pada 2 September lalu, majelis hakim menyatakan mediasi antara keduanya gagal dan perkara langsung masuk ke tahap pokok sidang.


Sidang Lanjutan dan Jawaban Fandy

Dalam wawancara daring Sabtu (13/9/2025), kuasa hukum Dahlia, I Wayan Vajra Fhany Jaya, mengungkapkan bahwa sidang lanjutan sudah digelar pada 9 September.
Pihak Fandy melalui kuasa hukumnya menyerahkan jawaban resmi terhadap gugatan cerai. Intinya, Fandy menolak perceraian yang diajukan Dahlia.
“Mas Fandy menolak ya, masih dalam surat jawabannya menolak untuk bercerai. Itu aja sih,” ujar I Wayan. Kunjungi Juga: Situs Game Slot Online Deposit Dana Betingslot


Pertimbangan Dahlia Poland

Dalam proses mediasi, baik Dahlia maupun Fandy hadir secara langsung. Kuasa hukum Dahlia menegaskan bahwa langkah kliennya untuk mengajukan cerai bukanlah keputusan spontan.
“Seperti yang saya sampaikan sejak awal, keputusan ini sudah lama dipikirkan. Bukan hal yang dibuat dalam semalam, tapi hasil pertimbangan beberapa tahun,” jelasnya.


Jalan Panjang Perkara Rumah Tangga Dahlia Poland

Meski mediasi kandas, proses hukum perceraian ini masih akan terus berjalan. Keputusan akhir ada di tangan majelis hakim setelah memeriksa dalil gugatan, jawaban, serta bukti-bukti dari kedua belah pihak.
Sementara itu, sikap Fandy yang bersikeras menolak bercerai membuat publik penasaran akan bagaimana arah rumah tangga pasangan ini ke depannya.

Baca Juga: Eko Patrio Akui Masih Ngontrak Usai Rumah Dijarah

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *