One Way Berlaku dari Puncak ke Jakarta
Polres Bogor kembali memberlakukan sistem satu arah atau one way di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Kali ini, arus kendaraan dialirkan dari Puncak menuju Jakarta pada Sabtu (6/9/2025) siang.
Pantauan di lapangan, kendaraan roda empat ke arah Puncak tidak diizinkan melintas. Semua mobil dari arah Ciawi dialihkan melalui Tol Jagorawi untuk mengurangi kepadatan.
Motor Masih Bisa Melintas
Berbeda dengan mobil, pengendara sepeda motor tetap diperbolehkan melintas ke arah Puncak. Mereka diarahkan menggunakan sisi kiri jalan agar arus tetap terkendali.
12 Ribu Kendaraan Masuk Sejak Pagi
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menyampaikan bahwa jumlah kendaraan yang sudah masuk kawasan Puncak sejak pagi hari mencapai lebih dari 12 ribu unit.
“Data melalui sistem smartcity Korlantas hingga pukul 08.15 WIB mencatat ada 12.321 kendaraan, mulai dari roda dua, roda empat, hingga roda enam,” jelasnya.
One Way Pagi dan Aturan Ganjil Genap
Sebelumnya, sistem one way juga sempat diterapkan pagi hari dari arah Jakarta menuju Puncak. Kebijakan ini diambil karena lonjakan kendaraan yang cukup tinggi.
Selain itu, aturan ganjil genap tetap berlaku di kawasan Puncak. Namun, selama periode one way berlangsung, pembatasan pelat nomor tersebut tidak diterapkan. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan jadwal serta aturan yang berlaku sebelum menuju kawasan wisata tersebut.
Baca Juga: Polisi Amankan Angkot Ciputat Usai Kasus Aniaya