Kapolri Ungkap Capaian di Hari Bhayangkara: Barbuk Narkoba Rp 6,97 T Disita
Pencapaian Polri dalam Pemberantasan Narkoba 2025
Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan pencapaian signifikan Polri dalam pemberantasan narkoba selama setahun terakhir. Barang bukti narkoba senilai Rp 6,97 triliun berhasil disita. Selain itu, ratusan perkampungan berhasil bertransformasi menjadi kawasan bebas narkoba.
Penindakan Hukum dan Peran Polri
Kapolri menyampaikan hal ini di hadapan Presiden Prabowo Subianto saat peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).
“Polri bersama Kemenko Polkam dan kementerian terkait membentuk desk pemberantasan narkoba. Polri sebagai leading sector telah menangani 23.456 perkara sepanjang tahun terakhir,” jelas Jenderal Listyo Sigit.
Transformasi Kampung Bebas Narkoba
Inisiatif Pemulihan Komunitas
Tidak hanya melakukan penindakan, Polri juga fokus pada pemulihan kawasan yang terdampak narkoba. Hingga saat ini, sebanyak 145 kampung berhasil bertransformasi menjadi kampung bebas narkoba, menyelamatkan 1.543 penyalahguna dari bahaya narkotika.
Dampak Positif bagi Masyarakat
Transformasi ini berdampak positif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di kawasan tersebut. Kampung-kampung bebas narkoba menjadi contoh bagi wilayah lain dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika.
Komitmen Polri untuk Masa Depan Bebas Narkoba
Kapolri menegaskan bahwa program pemberantasan dan pemulihan ini akan terus berjalan demi mewujudkan masa depan Indonesia yang lebih sehat dan produktif.
“Kami terus berkomitmen mentransformasi kampung-kampung narkoba menjadi kawasan bersih dan sehat demi generasi muda,” tutup Kapolri.