Komplotan Begal Sadis di Depok Ditangkap, Bawa Sajam dan Pistol Saat Beraksi

Polisi menangkap komplotan begal sadis di Depok membawa senjata tajam dan pistol
Polisi amankan komplotan begal sadis di Depok lengkap dengan barang bukti senjata tajam dan pistol

JakartaSubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membekuk empat anggota komplotan begal sadis yang kerap beraksi di wilayah Jadetabek. Para pelaku membawa senjata tajam hingga pistol saat melancarkan aksinya, membuat warga resah dan takut untuk beraktivitas di malam hari.

Kronologi Penangkapan Komplotan Begal

Menurut Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, penangkapan dilakukan pada Rabu (6/8/2025) dini hari di kawasan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat. Empat pelaku berinisial A, D, NH, dan IS berhasil diamankan.

Pelaku A yang diduga otak kejahatan bahkan ditangkap saat sedang tertidur pulas di hari ulang tahunnya. Sementara tiga pelaku lainnya ditangkap saat bersiap melakukan aksi kejahatan di wilayah Jadetabek.

Modus Operandi yang Digunakan

  • Memilih lokasi yang minim pengawasan CCTV.
  • Menggunakan senjata tajam jenis celurit dan senjata airsoft gun.
  • Tak segan melukai korban yang mencoba melawan.

Barang Bukti Penangkapan

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya:

  1. Senjata tajam jenis celurit.
  2. Pistol airsoft gun.
  3. Kendaraan bermotor yang digunakan pelaku.

Ancaman Hukuman

Keempat pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Imbauan Kepada Masyarakat

Pihak kepolisian mengimbau warga untuk selalu waspada, terutama saat berkendara di malam hari. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor ke pihak berwajib melalui saluran darurat kepolisian.

Fokus Keyword: Komplotan Begal Sadis di Depok Ditangkap

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *